Friday, May 15, 2009

Adab I'tikaf & Keutamaannya

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan”. (HR. Bukhari no. 2025 dan Muslim no. 1171)
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha :
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hingga Allah mewafatkan beliau Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam. Kemudian istri-istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf sepeninggal beliau Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam”. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf selama sepuluh hari disetiap bulan Ramadhan. Pada tahun Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam wafat, beliau Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf selama dua puluh hari”. (HR. Bukhari no. 2044)
Penjelasan Syaikh Muhammad Bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah berkenaan dengan riwayat-riwayat diatas :
Definisi i'tikaf ialah tinggal didalam masjid dalam rangka melakukan amalan-amalan ketaatan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Amalan i'tikaf ini disyari'atkan untuk dilakukan pada sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan. Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, dan beliau juga pernah beri'tikaf selama sepuluh hari dipertengahan bulan Ramadhan. Beliau Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam melakukan ini dalam rangka mencari malam Lailatul Qadr. Dan kemudian sampai wahyu kepada beliau: “Sesungguhnya malam Lailatul Qadr ada disepuluh malam terakhir” , maka dengan sebab itulah Rasulullaah Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam menjadikan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sebagai momentum untuk beri'tikaf.
Maka dengan demikian telah kita ketahui bahwa tidak disyari'atkan melakukan i'tikaf diluar bulan Ramadhan. Namun ada dari sebagian Ulama yang berpendapat bahwa apabila seseorang pergi menuju masjid, hendaknya dia berniat untuk melakukan i'tikaf yakni tinggal didalamnya dengan kadar waktu tertentu. Ketahuilah, bahwa anggapan tersebut tidaklah dibangun diatas dalil, karena sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam tidaklah mensyari'atkan bagi ummatnya hal tersebut, tidak dengan pernyataannya dan tidak pula dengan perbuatannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam tidak pernah menyatakan kepada ummatnya; “Apabila kalian masuk ke dalam masjid, maka niatkanlah untuk beri'tikaf diwaktu kapan saja” , dan juga tidaklah kita dapati dari perbuatan beliau yang berkenaan dengan amalan tersebut diatas. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dibulan ramadhan dalam rangka mencari malam Lailatul Qadr.
Hendaknya bagi orang yang beri'tikaf menyibukkan diri dengan melakukan amalan-amalan ketaatan, apakah dalam bentuk shalat, membaca Al Qur'an, berdzikir atau amalan-amalan yang semisalnya selain menuntut ilmu agama. Para Ulama berkata: “Tidak semestinya bagi orang yang beri'tikaf menyibukkan diri dengan menelaah ilmu agama, akan tetapi hendaknya dia melakukan ibadah-ibadah yang khusus, karena sesungguhnya pada waktu itu (i'tikaf) dikhususkan baginya beribadah dengan amalan-amalan ibadah yang khusus.
Dan tidak boleh bagi orang yang beri'tikaf keluar dari masjid kecuali jika memang diperlukan. Seperti keperluan makan dan minum, maka dia keluar untuk makan dan minum, atau keluar karena sesuatu yang dibutuhkan; seperti ingin mandi junub dan semisalnya. Atau keluar karena ingin shalat jum'at, berhubung masjid (di Indonesia dikenal dengan istilah Mushalla, -red) yang dia tinggal padanya bukan termasuk masjid Jami' (masjid Jami' yakni masjid yang terdapat padanya pelaksanaan shalat jum'at, –red). Yang terpenting dia tidak keluar dari masjid kecuali dengan sebab dan alasan yang syar'i.

Kemudian yang perlu diperhatikan juga bagi orang yang beri'tikaf ialah apabila ada seseorang datang kepadanya dan ingin menyibukkan dirinya dengan pembicaraan yang tidak mengandung faidah., maka hendaknya dia katakan: “Wahai saudaraku, aku sedang beri'tikaf.. sebaiknya engkau menerangkan kepadaku tentang amalan-amalan ketaatan atau jika tidak, hendaknya engkau pergi menjauh dariku”. Sesungguhnya Allah tidak malu atas kebenaran.

Adapun berbincang-bincang dengan perbincangan yang ringan, maka yang demikian ini tidak mengapa. Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam pernah minta bertemu dengan istri-istrinya, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam dalam keadaan sebagai orang yang sedang beri'tikaf, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam berbincang-bincang dengan istri-istrinya dan sebaliknya istri-istrinya juga berbincang-bincang dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala aalihi wa sallam. Wallahul Muwaffiq
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullah
Syarh Riyadhus Shalihin - Kitabul I'tikaf
Alih Bahasa : Fikri Abul Hassan
Tafsir Surat Al-Qadr
Admin 19 September 2008
Allah Ta'ala Berfirman dalam surat Al Qadr :
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? . Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhan-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar”.
Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa'di Rahimahullah dalam menafsirkan ayat diatas:
Allah Ta'ala telah memberitakan kepada kita dengan jelas mengenai keutamaan Al-Qur'an dan betapa tinggi kemuliaan yang ada padanya (Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan) . Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam ayat lain “ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam yang diberkahi ”. Allah Ta'ala memulai dengan menurunkan Al Qur'an di bulan Ramadhan pada malam Lailatul Qadr. Kasih sayang Allah dan rahmat-Nya yang Maha luas bagi hamba-hambaNya pada malam yang mulia itu. Tidaklah Allah memuliakan hamba-hambaNya pada malam itu, kecuali mereka dalam keadaan bersyukur.
Dinamakan Lailatul Qadr (malam kemuliaan), karena betapa besar kemuliaan yang ada padanya dan keutamaan yang Allah berikan pada malam itu. Karena sesungguhnya pada malam kemuliaan itu, Allah menetapkan taqdir ajal-ajal (kematian), rizki-rizki dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan dalam setahun.
Allah Ta'ala memuliakan urusan dimalam itu serta mengagungkannya. ( Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? ) yakni urusan dimalam itu sungguh mulia dan mempunyai kedudukan yang sangat agung. ( Lailatul Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan ) pada malam kemuliaan itu keutamaannya sepadan dengan kadar waktu selama seribu bulan, yakni amalan yang dilakukan pada malam itu sungguh lebih baik dari pada amalan yang dilakukan selama seribu bulan yang tidak terdapat padanya malam Lailatul Qadr. Fenomena yang demikian ini membuat heran dan tercengang orang-orang yang berakal, ketika Allah Tabaraka Wa Ta'ala mengkaruniakan atas ummat ini yang sangat lemah kemampuannya dan juga yang mempunyai kekuatan dengan anugerah malam Lailatul Qadr. Yaitu jika mereka beramal shalih pada malam yang mulia itu maka keutamaannya berlipat semisal seribu bulan mereka mengamalkannya. Dan pada malam itu, umur seseorang juga bertambah panjang selama 80 tahun lebih (seribu bulan).
( Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhan-nya ) yakni dimalam yang mulia itu malaikat-malaikat Allah turun dengan jumlah yang lebih banyak. ( Untuk mengatur segala urusan ) yakni keselamatan dari segala malapetaka dan kerusakan, maka dimalam itu sungguh melimpah kebaikan. ( Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar ) yakni malam itu dimulai ketika persis tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar.
Banyak hadits-hadits mutawatir (akurat) yang memberitakan tentang keutamaan Lailatul Qadr. Malam yang mulia itu terjadi pada sepuluh hari terakhir dibulan Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil dibulan itu. Malam qadr itu akan tetap ada dan senantiasa muncul setiap tahun, hingga kelak datangnya hari kiamat. Dengan sebab inilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa 'ala aalihi wasallam melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, dalam rangka memperbanyak amalan ibadah dengan penuh harapan mendapatkan malam Lailatul Qadr, wallahu a'lam.
Syaikh Abdurrahman As Sa'di Rahimahullah
Taisirul Karimir Rahman Fii Tafsiri Kalamil Mannan Hal. 931
Alih Bahasa : Fikri Abul Hassan